"...Mencerdaskan kehidupan
bangsa...
"Bagaimana kita dapat mewujudkan kalimat yang tertuang
"Bagaimana kita dapat mewujudkan kalimat yang tertuang
dalam UUD 1945 itu,,
jika untuk mendapatkan pendidikan saja masih terbagi
dalam kelas-kelas
khusus. Pendidikan itu kan pondasi vital sebuah kehidupan berbangsa dan
bernegara, bahkan bibit-bibit pemimpin masa mendatang lahir dari rangkaian
profesi pendidikan. Namun, mengapa pendidikan saat ini menjadi hal yang sulit
dijangkau. Ibarat barang yang di obral,, itulah cermin pendidikan Indonesia
masa kini. Mirisss!!!
Pada mulanya dicanangkn
oleh Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (SRBI) agar
menghasilkan
lulusan
kompetensi yang memiliki daya saing setara Internasional.
Penguasaan dalam
bidang tekhnologi serta menghasilkan lulusan yang berbasic
riset akan tetapi
menuai pergolakan dalam pelaksanaannya. Dualisme bahasa
Indonesia dan bahasa
asing yang diterapkan, dinilai mengikis unsur kecintaan
kita pada bahasa
Indonesia ketika bangsa lain tertarik mempelajari bahasa yang
merupakan akulturasi
dan berbagai macam bahasa daerah yang tersebar diseluruh
pulau nusa, kenapa
kita yang memiliki juga menggunakan bahasa tersebut dari
lahir justru secara
tidak langsung menyingkirkan penggunaan bahasa indonesia
dalam profesi
ngajar-mengajar.
Selintas
teringat penggalan isi
Sumpah Pemuda yang berbunyi "Kami putra dan putri Indonesia,
menjunjung tinggi
bahasa persatuan, bahasa Indonesia"
Jelas
sudah keinginan
pemuda-pemudi pendahulu kita dengan bangga nya menjunjung
tinggi bahasa
pemersatu kita, bahasa Indonesia, kita sebagai penerus tidakkah
bangga akan bahasa
Indonesia ?? Ketika kita bangga dengan bahasa Indonesia,
maka kita tidak akan
kehilangan jati diri kita sebagai bangsa Indonesia.
Tuntutan
murid SRBI yang harus
sesuai dengan lulusan kompetensi nyatanya tidak di
imbangi dengan
perbaikkan kualitas pengajar. Masih banyak pengajar yang tidak
sesuai dengan
kriteria, disamping itu beberapa guru menyalah artikan "guru
sebagai
gasilitator"
SRBI
potret kekhawatiran
besar para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya tapi
terbentur oleh biaya.
Uang selalu memegang kontrol penuh dalam sistem
pendidikan Indonesia
saat ini. Apalagi saat di berlakukannya SRBI, maka
pungutan biaya akan
lebih mahal dari pada sekolah biasa dengan alasan pungutan
dialihkan pada
fasilitas ekstra.
Ditinjau
secara psikologis,
status SRBI membuat murid terbagi menjadi beberapa kelas
sosial dan kasta
tertentu.
Banyak
murid pintar tapi
dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah akan terlihat
berbeda pergaulan
dengan murid pintar yang latar belakang ekonomi keatas. Lalu
ketika seleksi
nasional masuk perguruan tinggi (SNMPTN) dibanding sekolah yang
tidak menyandang SRBI.
Hal ino perlu di soroti karena banyak anak pintar juga
cerdas lahir dari
sekolah non SRBI yang karena terbentur biaya maka mereka
tidak bisa mengenyam
pendidikan di sekolah SRBI , karena keputusan peluang
besar diberikan pada
sekolah SRBI maka beberapa anak pintar juga cerdas di
sekolah non SRBI gagal
kualifikasi SNMPTN undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar